Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Karyawan 30 Tahun Nikahi Bosnya Usia 58 Tahun di Ponorogo, Kisah Cinta dari Usaha Sekam Padi

Sugeng Dwi N. • Jumat, 30 Januari 2026 | 09:25 WIB

 

SEMOGA SAMAWA: Ahmad dan Sisri melangsungkan pernikahan di KUA Jenangan, Ponorogo Rabu (28/1) lalu.
SEMOGA SAMAWA: Ahmad dan Sisri melangsungkan pernikahan di KUA Jenangan, Ponorogo Rabu (28/1) lalu.

Jawa Pos Radar Ponorogo – Suasana bahagia menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Rabu (28/1).

Ahmad, pria berusia 30 tahun asal Desa Wates, resmi mempersunting Sisri, janda berusia 58 tahun asal Desa Nglayang.

Kisah nikah beda usia ini pun viral di dunia maya dan menyita perhatian publik.

Sorot kamera mengabadikan momen sakral saat Ahmad dengan mantap mengucapkan ijab kabul.

Pernikahan tersebut menjadi istimewa lantaran Ahmad diketahui merupakan karyawan di usaha jual-beli sekam padi milik Sisri.

Dari hubungan kerja satu atap, benih cinta perlahan tumbuh hingga berujung pelaminan.

“Witing tresna jalaran saka kulina,” ungkap Ahmad, menggambarkan kisah cintanya yang berawal dari kebersamaan sehari-hari di tempat kerja.

Sisri mengaku perkenalannya dengan Ahmad terjadi beberapa tahun lalu saat menerima pria tersebut sebagai karyawan di usaha sekam padi yang dikelolanya.

Seiring waktu, kedekatan keduanya semakin terjalin hingga akhirnya memutuskan menikah.

“Alhamdulillah keluarga setuju,” ujar Sisri dengan wajah sumringah. Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ahmad sejatinya telah menikah siri sejak 2021.

Kepala KUA Jenangan, Najib Ahmadi, membenarkan pernikahan tersebut.

Dia menyampaikan bahwa akad nikah disaksikan keluarga terdekat dengan mahar uang sebesar Rp 200 ribu, sehingga pernikahan Ahmad dan Sisri sah secara agama dan negara.

“Awalnya mereka sudah menikah siri sekitar empat tahun lalu. Karena terkendala ekonomi, akad resmi baru bisa dilaksanakan tahun ini,” jelas Najib.

Najib menambahkan, pernikahan dengan perbedaan usia bukan hal baru.

Menurutnya, selama kedua pihak saling mencintai dan keluarga merestui, pernikahan tetap dapat berjalan dengan baik.

“Kalau sudah sama-sama suka mau bagaimana lagi. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” pungkasnya. (gen/cor)

Editor : Andi Chorniawan
#nikah beda usia #sekam padi #pernikahan #ponorogo