Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jaga Status Warisan Dunia, Reog Masuk Kurikulum Ekskul SD di Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Rabu, 4 Februari 2026 | 04:30 WIB
Festival Reog Remaja menjadi salah satu upaya Pemkab Ponorogo melestarikan reog, yang kini dirancang masuk sebagai ekskul wajib SD dan MI. DOK RADAR PONOROGO
Festival Reog Remaja menjadi salah satu upaya Pemkab Ponorogo melestarikan reog, yang kini dirancang masuk sebagai ekskul wajib SD dan MI. DOK RADAR PONOROGO

PONOROGO – Reog yang telah berstatus warisan budaya dunia bukan berarti bebas dari ancaman.

UNESCO bisa mencabut pengakuan tersebut jika upaya pelestarian dinilai tidak berjalan.

Menyadari hal itu, Ponorogo bergerak cepat.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita atau akrab disapa Bunda Rita, mengancangkan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan ekstrakurikuler (ekskul) reog di sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI).

Langkah ini diproyeksikan menjadi fondasi regenerasi pelaku seni reog sejak usia dini.

Bunda Rita menegaskan, reog adalah identitas utama Ponorogo yang telah diakui dunia.

Namun, pengakuan tersebut harus dijaga dengan kerja nyata dan berkelanjutan.

Selama ini, pembinaan reog lebih banyak menyentuh jenjang SMP dan SMA.

Regenerasi di tingkat dasar dinilai masih lemah.

“Regenerasi harus dimulai sejak dini. Karena itu kami dorong agar SD juga memiliki ekstrakurikuler reog,” ujarnya.

Menurutnya, minimnya keterlibatan anak usia dini berpotensi menggerus keberlanjutan seni tradisi.

Tanpa regulasi yang jelas, minat generasi muda terhadap reog dikhawatirkan terus menurun di tengah gempuran budaya populer.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diproyeksikan memperkuat pendidikan karakter berbasis kearifan lokal.

Anak-anak tidak hanya mengenal reog sebagai tontonan, tetapi juga memahami nilai disiplin, kebersamaan, dan identitas daerah.

“Kalau anak-anak sudah akrab dengan reog sejak SD, kecintaan itu akan tumbuh secara alami,” jelasnya.

Ancaman pencabutan status warisan budaya dunia menjadi perhatian serius pemkab.

Bunda Rita menyebut, UNESCO melakukan evaluasi berkala, termasuk pada 2027 mendatang.

Tanpa bukti pelestarian yang konkret, status tersebut berpotensi dicabut.

Dia pun mengajak seniman dan masyarakat ikut terlibat aktif menjaga denyut seni tradisi.

“Pengakuan itu tidak selamanya. Harus dibuktikan dengan langkah konkret. Ponorogo bukan hanya reog, ada ludruk, ketoprak, keling, gajah-gajahan, dan kesenian lain yang juga harus tetap eksis,” pungkasnya. (gen/her)

Editor : Hengky Ristanto
#UNESCO reog #Reog Ponorogo #Reog warisan budaya dunia #festival reog remaja #Ekskul reog SD #Perbup Reog Ponorogo #ponorogo #Pelestarian budaya Ponorogo