Jawa Pos Radar Ponorogo – Dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) Dinsos-PPPA Ponorogo yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dimanfaatkan oknum nakal.
Sejumlah kepala desa diintimidasi lewat pesan WhatsApp (WA) bernada ancaman.
Bahkan, beberapa di antaranya berbau penipuan.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata mengatakan, informasi tersebut terungkap saat pemeriksaan 45 kepala desa dua pekan belakangan.
Sejumlah saksi mengaku menerima pesan yang mengatasnamakan Kejari Ponorogo.
Beruntung, tidak ada kades yang percaya.
“Jelas itu penipuan. Apalagi yang mengatasnamakan kasi intel maupun kajari. Kami minta mawas diri,” kata Ugra.
Sejauh ini, 45 kades di wilayah kulon kali (Sungai Sekayu ke barat) telah diperiksa.
Di antaranya dari Kecamatan Sukorejo, Kauman, Jambon, Sampung, dan Sawoo.
Pemeriksaan akan berlanjut.
Kejari menargetkan total 307 kades/lurah diperiksa.
“Kami prioritaskan desa mana yang butuh diperiksa, baru nanti lainnya menyusul sampai seluruh desa,” jelasnya.
Terkait dalang dugaan rasuah tersebut, Ugra menyebut pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.
Termasuk menghitung potensi kerugian negara.
“Masih dalam pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti lainnya, semoga segera bisa ditetapkan tersangkanya,” ungkapnya.
Diketahui, penyaluran bansos periode 2023–2024 Dinsos-PPPA tengah diusut Kejari Ponorogo.
Anggaran yang bersumber APBD serta APBN (Kemensos) diduga diselewengkan.
Temuan sementara, objek dugaan korupsi berupa bantuan tunai dan nontunai. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto