Jawa Pos Radar Ponorogo – Akses aman yang diidam-idamkan warga Dusun Purworejo, Desa Gedangan, Kecamatan Ngrayun, masih jauh dari kenyataan.
Setiap hari mereka terpaksa memanfaatkan gondola rakitan di atas Sungai Jabak demi bisa beraktivitas.
Harapan pembangunan jembatan permanen belum dapat direalisasikan Pemkab Ponorogo dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo Jamus Kunto Purnomo mengatakan, kondisi jembatan milik warga Dusun Purworejo telah diinventarisasi pasca ambrol awal Januari lalu.
Karena dibangun secara swadaya, pembangunan jembatan tersebut terbentur status kewenangan.
Sebab, jembatan itu bukan dibangun di jalan milik kabupaten maupun poros desa.
“Memang kewenangan ini menjadi kendala, karena bukan status aset pemkab. Itu berada di jalan desa,” terangnya.
Selain persoalan kewenangan, pihaknya perlu mengidentifikasi sebab jembatan berada persis di perbatasan Ponorogo dan Trenggalek.
Karena itu, perlu dipastikan apakah menjadi tanggungan Pemkab Ponorogo atau kabupaten tetangga.
Masalah administrasi menjadi pertimbangan karena salah kucuran anggaran berpotensi memperburuk status jembatan kelak.
“Apakah nanti bisa dilakukan penganggaran oleh Pemkab Ponorogo atau Trenggalek ini juga sedang kami koordinasikan,” ungkapnya.
Jamus memastikan Pemkab Ponorogo tidak berpangku tangan.
Beberapa waktu lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD Jawa Timur untuk menakar potensi pembangunan jembatan di perbatasan tersebut.
Salah satu opsi yang dibahas adalah usulan hibah anggaran ke pemerintah desa (pemdes) setempat untuk selanjutnya membangun jembatan atau melakukan perbaikan.
“Ini sudah kami laporkan ke pimpinan. Opsi-opsi juga kendala ini kami terangkan juga, termasuk bagaimana nanti solusinya,” pungkas Jamus. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto