Jawa Pos Radar Ponorogo – Aktivitas hiburan malam di Ponorogo dihentikan sementara selama Ramadan.
Pemkab meminta seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) menutup operasional sebulan penuh.
Kasatpol PP dan Damkar Ponorogo Eko Edi Suprapto mengatakan, kebijakan tersebut rutin diterapkan setiap Ramadan sebagai bentuk penghormatan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“Selama Ramadan kami imbau THM untuk tutup. Ini bentuk penghormatan terhadap Bulan Suci sekaligus menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya, Sabtu (21/2).
Penutupan berlaku mulai Selasa (17/2) hingga akhir Ramadan.
Petugas telah melakukan sidak sekaligus sosialisasi ke seluruh THM.
Selain THM, warung hiburan juga diminta menghentikan aktivitasnya.
Sementara warung makan tetap diperbolehkan buka dengan syarat memasang tirai atau penutup.
“Boleh buka, tapi sebaiknya memasang tirai agar tidak terlalu mencolok. Intinya saling menghormati dan menjaga toleransi,” pesannya.
Satpol PP memastikan sidak akan rutin dilakukan selama Ramadan guna menjaga ketertiban umum.
“Tidak ada sanksi, tapi kami minta ini ditaati,” tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto