Jawa Pos Radar Ponorogo – Bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat Pemkab Ponorogo memperketat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah risiko kejadian luar biasa (KLB) akibat makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita turun langsung memantau distribusi MBG sekaligus memastikan kelayakan operasional SPPG.
Salah satu fokus utama adalah kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bunda Rita –sapaan akrabnya– mengatakan pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai proses pengolahan hingga distribusi makanan.
’’Selama ini pemkab minim dilibatkan dalam proses MBG, mulai izin operasional hingga distribusi. Kalau tidak dikawal bisa berbahaya dan berpotensi memicu KLB,” ujarnya.
Dia menegaskan SPPG hanya boleh beroperasi setelah mengantongi SLHS yang diterbitkan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sertifikasi tersebut menjadi syarat mutlak operasional layanan pemenuhan gizi.
Dari total 117 SPPG yang telah memperoleh izin Badan Gizi Nasional (BGN), baru 49 unit yang memiliki SLHS.
Artinya, masih ada 68 SPPG yang belum tersertifikasi.
’’Jangan sampai airnya nanti ditemukan bakteri e-coli. Kalau operasional dulu sementara SLHS belum keluar, itu berbahaya,” tegasnya.
Pemkab berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan BGN agar standar keamanan pangan tetap terjaga di Ponorogo.
’’Ini cara kami membentengi supaya tidak terjadi KLB di Ponorogo,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto