Jawa Pos Radar Ponorogo – Penyesuaian jam belajar diberlakukan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo selama bulan Ramadan.
Kebijakan tersebut mengacu Surat Edaran Sekda Nomor 800.1.6.2/KH/126/405.25/2026.
Kepala Dindik Ponorogo Nurhadi Hanuri mengatakan, jam kerja efektif selama Ramadan menjadi 32,5 jam per minggu dari sebelumnya 37,5 jam per minggu.
Penerapan jam belajar dibedakan berdasarkan sistem sekolah lima hari dan enam hari masuk.
Untuk sekolah lima hari, kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 hingga 14.45, sedangkan Jumat berakhir pukul 11.00.
Sementara sekolah enam hari masuk pulang pukul 13.30 pada Senin–Kamis dan pukul 12.30 pada Sabtu.
’’Mengikuti aturan pemkab, sekolah kami minta menyesuaikan juga,’’ ujar Nurhadi.
Selain penyesuaian jam belajar, sekolah diwajibkan menggelar kegiatan pondok Ramadan.
Selama kegiatan tersebut, siswa diperbolehkan mengenakan busana muslim.
’’Hari biasa tetap memakai seragam seperti umumnya. Kalau pondok Ramadan, kami minta menyesuaikan,’’ tambahnya.
Nurhadi juga mengingatkan sekolah meningkatkan keamanan lingkungan.
Pasalnya, kasus pencurian yang menyasar sekolah belakangan meningkat.
Sekolah diminta tidak menyimpan uang dalam jumlah besar maupun barang berharga di lingkungan sekolah.
’’SE kedua sudah kami keluarkan agar tidak ada lagi kasus pencurian di lingkungan sekolah. Seluruh sekolah harus waspada,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto