Jawa Pos Radar Ponorogo – Rencana penerbangan balon udara tanpa awak yang dilengkapi petasan digagalkan aparat kepolisian, Minggu pagi (8/3).
Petugas mengamankan dua balon udara dan sejumlah petasan dari area persawahan Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan.
Kapolsek Jenangan Amrih Widodo mengatakan pengamanan bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi.
Warga menduga sejumlah remaja tengah bersiap menerbangkan balon udara tanpa awak.
Namun saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.30, para pelaku lebih dulu melarikan diri.
’’Warga yang berada di lokasi langsung melarikan diri saat mengetahui petugas datang. Barang bukti yang ditinggalkan kemudian kami amankan,’’ kata Amrih.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua balon udara berukuran sekitar dua meter.
Selain itu ditemukan satu rangkaian petasan jenis cabai rawit, lima petasan kecil, serta satu petasan ukuran sedang.
Menurut Amrih, aktivitas tersebut sangat berbahaya.
Apalagi sebelumnya terjadi insiden ledakan petasan yang menewaskan dua orang di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman.
’’Selain membahayakan, juga melanggar aturan,’’ tegasnya.
Polisi juga mengamankan 94 selongsong petasan tanpa isi di wilayah hukum Kecamatan Jenangan.
Selain itu, petugas membubarkan anak-anak yang bermain petasan cabai rawit di area Pasar Pon.
’’Kami intensifkan operasi petasan dan balon udara ini,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto