Jawa Pos Radar Ponorogo – Ribuan peserta bantuan iuran nasional (PBI-N) di Ponorogo yang sempat dinonaktifkan pemerintah pusat kini kembali aktif.
Hingga saat ini, sedikitnya 3.044 peserta berhasil direaktivasi melalui pendataan ulang.
Plt Kepala Dinsos-PPPA Ponorogo Masun mengatakan, reaktivasi tersebut terdiri dari 589 pasien penyakit kronis dan 2.455 peserta reguler.
’’Angka ini kami prediksi terus naik karena masih ada yang mengajukan sampai saat ini,’’ kata Masun, Jumat (27/3).
Jumlah tersebut baru sekitar 10 persen dari total 33.700 peserta PBI-N yang dinonaktifkan Kementerian Sosial pada Januari lalu.
Penonaktifan dilakukan seiring pembaruan data kesejahteraan masyarakat.
Masun menjelaskan, peserta yang berhak menerima PBI-N merupakan masyarakat dalam kategori desil 1 hingga 5.
Perubahan status ekonomi dapat memengaruhi kepesertaan program tersebut.
’’Yang berhak masuk PBI-JKN adalah masyarakat dalam kategori desil 1-5. Kalau desilnya berubah, status kepesertaannya juga bisa ikut berubah,’’ jelasnya.
Peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan reaktivasi dengan tenggat waktu enam bulan sejak penonaktifan.
Di Ponorogo, total penerima PBI-N mencapai sekitar 349 ribu orang.
Program tersebut berupa jaminan kesehatan yang ditanggung APBN dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Dinsos-PPPA membuka kesempatan bagi warga kurang mampu yang belum terdaftar untuk mengajukan diri.
Proses pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
’’Lewat desa atau kelurahan, nanti baru dicek apakah berhak menerima bantuan atau tidak,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto