Jawa Pos Radar Ponorogo – Polemik rencana penghentian perpanjangan kontrak PPPK dipastikan tidak berlaku di Ponorogo.
Pemkab menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, meski beban belanja pegawai terus membengkak.
Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan seluruh PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu tetap dipertahankan.
’’PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu tetap kami pertahankan, tidak ada yang terdampak,’’ tegasnya, kemarim (1/4).
Baca Juga: Kejari Ponorogo Buru Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal, Penyidik Dalami Peran Pihak Lain
Saat ini, belanja pegawai Pemkab Ponorogo telah menyentuh 37 persen. Angka tersebut melampaui batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Meski demikian, pemkab tidak mengambil langkah pengurangan pegawai. Sebaliknya, berbagai strategi disiapkan untuk menekan rasio belanja.
’’Banyak variabel yang bisa kami tekan,’’ jelas Ugin, sapaan Agus.
Salah satunya melalui penyesuaian dengan jumlah pegawai pensiun. Selain itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga menjadi fokus.
Baca Juga: Efisiensi BBM, ASN Ponorogo Bisa WFH atau Bersepeda
Agus menyebut, rata-rata belanja gaji pegawai setiap bulan mencapai Rp 35 miliar hingga Rp 40 miliar.
Kenaikan PAD diharapkan mampu menurunkan persentase belanja pegawai terhadap APBD.
Selain itu, penarikan sejumlah tenaga seperti penyuluh pertanian lapangan (PPL) ke pemerintah pusat turut membantu mengurangi beban daerah.
Baca Juga: Pemilihan Calon Sekda Ponorogo, Bunda Rita Masih Bimbang
Pemkab memastikan tidak ada kebijakan efisiensi pegawai dalam waktu dekat. ASN diminta tidak terpancing isu terkait penghentian PPPK.
’’Tidak ada efisiensi pegawai, tetap kami pegang dan pertahankan semuanya,’’ tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto