Jawa Pos Radar Ponorogo – Komunikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo sempat amburadul pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK pada November 2025.
Sejumlah pejabat eselon II hingga kepala bidang (kabid) mengganti nomor kontak, bahkan ada yang enggan memegang handphone.
Kondisi itu turut menjadi sorotan kalangan legislatif. Gangguan komunikasi dinilai menghambat koordinasi dan pelayanan publik.
Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengakui persoalan tersebut sempat dibahas dalam rapat internal eksekutif bersama DPRD.
Baca Juga: Kejari Ponorogo Buru Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal, Penyidik Dalami Peran Pihak Lain
’’Ini sudah kami sikapi, sudah saya minta ke teman-teman OPD semua wajib punya HP kembali. Komunikasi itu penting demi mempercepat layanan publik,’’ tegasnya.
Lisdyarita tidak menampik, sebagian perangkat komunikasi pejabat sempat disita dalam rangkaian OTT KPK.
Akibatnya, sejumlah pejabat memilih mengganti nomor kontak. Bahkan, ada yang memilih tidak memegang telepon genggam karena trauma.
’’Ada yang memang belum pegang HP karena ketakutan, ada yang sudah ganti tapi belum diketahui banyak orang,’’ jelasnya.
Gangguan komunikasi tersebut berdampak langsung pada koordinasi layanan publik. DPRD menilai alur komunikasi antar-OPD menjadi tersendat.
Baca Juga: Efisiensi BBM, ASN Ponorogo Bisa WFH atau Bersepeda
Hal itu dinilai berpotensi memperlambat pelayanan kepada masyarakat jika tidak segera dibenahi.
Pemkab tidak ingin kondisi tersebut berlarut. Seluruh pejabat diminta kembali aktif berkomunikasi dan terbuka terhadap publik.
Lisdyarita juga berharap momentum Lebaran menjadi titik balik perbaikan birokrasi.
’’Komunikasi memang sempat terganggu. Jujur saja banyak teman-teman yang masih berhati-hati dan ini sudah kami evaluasi,’’ tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto