Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jelang Sidang Tipikor, Sugiri Sancoko Minta Maaf ke Warga Ponorogo

Sugeng Dwi N. • Rabu, 8 April 2026 | 07:30 WIB
ILUSTRASI: Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menyampaikan permintaan maaf jelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya.
ILUSTRASI: Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menyampaikan permintaan maaf jelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Jawa Pos Radar Ponorogo – Menjelang sidang perdana perkara korupsi, Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan melalui kuasa hukumnya menjelang persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (10/4).

Kuasa hukum Sugiri, Hasim, mengungkapkan kondisi kliennya dalam keadaan baik dan siap menjalani proses hukum.

‘’Kalau secara kasat mata beliau sehat, sehat lahir dan sehat. Menerima kami dengan tetap tersenyum bahagia. Itu yang terlihat, jadi baik-baik saja berkat doanya rekan-rekan semua,’’ kata Hasim.

Sidang perdana dijadwalkan pukul 09.30.

Menurut Hasim, dalam beberapa pertemuan terakhir, Sugiri menitipkan pesan khusus kepada warga Ponorogo.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Jatiwangi Madiun, Kaos Pilkada dan HP Disita

‘’Sambil memeluk saya terakhir itu pesannya begitu. Tolong sampaikan kepada rekan-rekan, konco-konco, bolo-bolo, minta doanya dan minta maaf,’’ terangnya.

Dalam persidangan nanti, Sugiri akan didampingi enam kuasa hukum.

Indra Priangkasa ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum.

Selain itu, Sugiri dijadwalkan dipindahkan dari Lapas Merah Putih KPK ke lapas di Surabaya menjelang sidang.

‘’Baru mau dipindahkan Rabu atau Kamis mungkin. Jadi dipindahkan mendekati sidang Jumat,’’ jelasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Perusahaan Rekanan Pemkot Madiun, Sasar Kantor PT Uler Raya

Kasus yang menjerat Sugiri merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada November 2025 lalu.

Selain Sugiri, perkara dugaan korupsi, gratifikasi, dan suap tersebut juga menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Di antaranya Sekda nonaktif Agus Pramono, mantan Direktur RSUD dr Harjono Yunus Mahatma, serta seorang kontraktor bernama Sucipto. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pengadilan tipikor surabaya #Sugiri Sancoko #korupsi ponorogo #sidang tipikor #ott kpk