Jawa Pos Radar Ponorogo – Setengah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo mulai menjalankan work from home (WFH) hari ini (10/4).
Kebijakan tersebut diberlakukan dengan pengawasan ketat untuk memastikan kinerja tetap optimal.
Plh Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, WFH diterapkan setelah terbitnya surat edaran resmi dari pemkab.
Dalam kebijakan itu, pengawasan ASN dilakukan melalui sistem absensi hingga geotagging untuk memastikan lokasi kerja pegawai tetap sesuai ketentuan.
“Sewaktu-waktu kami juga minta kepala OPD untuk panggilan video ASN mereka, memastikan tetap di rumah dan bekerja bukan liburan,” tegasnya.
Pemkab menegaskan, pelanggaran akan dikenai sanksi tegas. Terutama bagi ASN yang memanfaatkan WFH sebagai liburan terselubung.
ASN juga diminta tetap berada di domisili masing-masing selama jam kerja. Tidak diperbolehkan berpindah lokasi antar daerah.
“Tidak perlu yang rumahnya di luar kota datang ke Ponorogo. Tetap di rumah saja dan bekerja sampai jam selesai,” jelasnya.
Kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan pemerintahan.
Meski demikian, tidak semua ASN menjalankan WFH. Sebanyak 50 persen pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja dari kantor.
Bahkan, sejumlah sektor pelayanan publik tetap menerapkan 100 persen work from office (WFO). Di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, dan kedaruratan.
Selain WFH, pemkab juga mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kalau bisa menggunakan sepeda atau transportasi umum, lebih bagus,” pungkas Agus. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto