Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

16 PNS Ponorogo Ajukan Cuti Haji, Durasi Capai 45 Hari

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB
Pengajuan cuti haji PNS Ponorogo mulai meningkat jelang keberangkatan. DOK RADAR PONOROGO
Pengajuan cuti haji PNS Ponorogo mulai meningkat jelang keberangkatan. DOK RADAR PONOROGO

PONOROGO – Pengajuan cuti besar haji di lingkungan Pemkab Ponorogo mulai berdatangan menjelang musim keberangkatan jemaah tahun ini.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat sedikitnya 16 pegawai negeri sipil (PNS) telah mengajukan cuti.

Pengajuan tersebut berasal dari berbagai profesi. Mulai guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Kabid Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Kesejahteraan ASN BKPSDM Ponorogo Denik Silvia Kusumaputri mengatakan, mayoritas pengajuan dilakukan menjelang jadwal keberangkatan haji pada 26 April.

Durasi cuti yang diajukan berkisar antara 40 hingga 45 hari.

“Rata-rata guru, pengajuannya sekitar 45 hari,” ujarnya, Sabtu (18/4).

Dia menyebut jumlah pemohon masih berpotensi bertambah. Mengacu tahun sebelumnya, pengajuan cuti haji biasanya meningkat mendekati waktu keberangkatan.

“Tahun lalu ada 27 PNS yang cuti haji,” jelasnya.

Denik menegaskan, setiap pengajuan cuti wajib memenuhi persyaratan. Di antaranya melampirkan surat keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah (KHU) serta diajukan melalui sistem aplikasi kepegawaian.

“Kami harap diajukan minimal dua minggu sebelum cuti,” imbuhnya.

Hal itu penting untuk memudahkan pengaturan tugas pengganti sementara selama PNS menjalankan ibadah haji.

Selain itu, cuti besar memiliki ketentuan khusus. Hak cuti hanya dapat diambil setiap lima tahun sekali dan akan menghapus jatah cuti tahunan.

Meski demikian, PNS yang menjalani cuti besar tetap menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan.

Sementara tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tidak diberikan karena berbasis kinerja.

“TPP tidak diberikan karena berbasis kinerja,” pungkasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#pns haji #ponorog #cuti haji asn #tpp asn #BKPSDM Ponorogo