Jawa Pos Radar Ponorogo – Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan dalam kota ditertibkan.
Langkah tegas diambil setelah imbauan yang diberikan pemkab tak diindahkan.
Penertiban menyasar Jalan Pramuka, Suromenggolo (Jalan Baru), Menur, hingga Jalan Juanda.
Petugas mengangkut gerobak, rombong, hingga tenda yang ditinggal pemiliknya di lokasi berjualan.
Kabid Perdagangan Disperdakum Ponorogo Paras Paravirodhena mengatakan, sebelumnya pedagang telah diberi peringatan tertulis.
“Kami sudah memberikan surat imbauan sejak 14 April dan diberi waktu sampai 19 April,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, pedagang diminta membersihkan lokasi setelah berjualan. Namun hingga tenggat berakhir, masih ditemukan rombong yang ditinggal.
Menurut Paras, penataan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
Rombong yang ditinggal di bahu jalan dinilai mengganggu estetika kota dan fungsi fasilitas umum.
“Kalau rombong ditinggal di jalan, pemandangan jadi tidak rapi,” jelasnya.
Terpisah, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Ponorogo Subiyantoro menyebut, barang yang diamankan masih bisa diambil pemiliknya di kantor.
“Silakan diambil, tidak dipungut biaya. Tapi ke depan jangan ditinggal lagi,” tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto