Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tekan Belanja Pegawai, Pemkab Ponorogo Berlakukan Moratorium ASN hingga 2027

Sugeng Dwi N. • Kamis, 30 April 2026 | 11:15 WIB
Pemkab Ponorogo menghentikan sementara seleksi CPNS untuk menekan belanja pegawai. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Pemkab Ponorogo menghentikan sementara seleksi CPNS untuk menekan belanja pegawai. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemkab Ponorogo menghentikan sementara rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2027.

Kebijakan itu diambil untuk menekan belanja pegawai yang membengkak.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan, moratorium dilakukan agar porsi belanja pegawai bisa ditekan sesuai ketentuan.

“Sesuai aturan, 2027 kalau tidak bisa 30 persen bisa berdampak pada pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya, kemarin (29/4).

Saat ini, belanja pegawai Pemkab Ponorogo mencapai sekitar 37 persen. Angka tersebut melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Seleksi CPNS terakhir dibuka pada 2024. Sejak 2025, pemkab memutuskan tidak membuka rekrutmen baru.

Sekretaris BKPSDM Ponorogo Suko Widodo menambahkan, kebijakan moratorium berlaku untuk CPNS maupun pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sementara kami optimalkan pegawai yang ada,” jelasnya.

Di sisi lain, pemkab dihadapkan pada laju pensiun pegawai yang cukup tinggi. Setiap tahun, sekitar 400 hingga 500 ASN memasuki masa purna tugas.

Kondisi tersebut mendorong penataan ulang sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemkab.

“Fokus penataan internal. Pegawai yang berlebih akan diarahkan ke unit yang kekurangan agar pelayanan tetap berjalan,” terangnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#BKPSDM #CPNS Ponorogo #belanja pegawai #Lisdyarita #moratorium asn