Jawa Pos Radar Ponorogo – Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Ponorogo belum tuntas.
Meski sudah dua kali operasi, petugas masih menemukan lapak yang dibiarkan di tepi jalan, bahkan ada yang beroperasi 24 jam.
Kabid Perdagangan Disperdakum Ponorogo, Paras Paravirodhena, menyebut PKL di kawasan Jalan Juanda menjadi perhatian.
Pedagang diketahui masih membandel meski sudah berkali-kali diperingatkan.
“Tidak ada tebang pilih, semuanya sama sudah kami surati dan dibina juga,” ujarnya, kemarin (4/5).
Baca Juga: PKL Nakal Ditertibkan, Belasan Lapak Diangkut Satpol PP Ponorogo
Diperdakum bersama Satpol PP dan Damkar kini bersiap menggelar operasi penertiban tahap III.
Patroli terus dilakukan untuk memantau pedagang yang kembali meninggalkan lapak usai berjualan.
“Tinggal tunggu eksekusi saja,” tegas Paras.
Senada, Kabid Trantibum Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Subiantoro, memastikan pihaknya siap turun tangan jika sudah ada instruksi.
“Kami tunggu koordinasi dari Dinas Perdagkum, mana yang harus dieksekusi,” ungkapnya.
Baca Juga: Kinerja OPD Ponorogo Dievaluasi, PKL dan Parkir Jadi Sorotan
Penertiban mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Dalam aturan tersebut, pedagang wajib membongkar dan membersihkan lapak setelah berjualan, terutama yang menggunakan trotoar atau tepi jalan.
Jika tidak diindahkan, petugas berhak melakukan pembongkaran paksa.
Lapak yang diamankan akan dibawa ke kantor dan hanya bisa diambil kembali jika pedagang berkomitmen mematuhi aturan.
“Nanti lapak akan kami bawa ke kantor, boleh diambil kembali tapi dengan syarat mau taat aturan,” tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto