Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, 33 Saksi Sudah Diperiksa

Sugeng Dwi N. • Senin, 11 Mei 2026 | 04:55 WIB
Kejari Ponorogo masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2023-2024. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO
Kejari Ponorogo masih menunggu hasil audit kerugian negara dalam penyidikan dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2023-2024. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Penanganan dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Ponorogo masih terus bergulir.

Setelah penggeledahan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ponorogo pada Desember tahun lalu, penyidik kini masih fokus memeriksa saksi dan menghitung kerugian negara.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, mengatakan proses penyidikan masih berjalan progresif sambil menunggu hasil audit kerugian negara dari tim ahli.

“Untuk perkembangan penyidikan, saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim auditor terkait perhitungan kerugian negara,” katanya, kemarin (10/5).

Menurut dia, sejauh ini penyidik telah memeriksa 33 saksi. Rinciannya, 24 kepala desa, tiga penyedia jasa sembako, serta enam pegawai internal Dinsos PPPA Ponorogo.

Disinggung soal penetapan tersangka, pihak kejaksaan mengaku belum ingin terburu-buru karena masih membutuhkan pendalaman alat bukti dan keterangan saksi.

“Saksi-saksi yang sudah diperiksa bisa saja nantinya akan dipanggil kembali, untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Diketahui, Kejari Ponorogo tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana bansos Dinsos PPPA Ponorogo tahun anggaran 2023–2024.

Bansos yang menjadi objek penyelidikan meliputi bantuan sosial tunai maupun non tunai yang bersumber dari APBD dan APBN. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Dinsos PPPA Ponorogo #bantuan sosial #Kejari Ponorogo #korupsi #ponorogo