Jawa Pos Radar Ponorogo – Seleksi calon dewan pengawas (dewas) Perumda Air Minum (Pudam) Tirta Katong Ponorogo minim peminat.
Hingga penutupan pendaftaran kemarin (13/5), belum ada pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
Kabag Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo Rizky Wahyu Nugroho mengatakan, panitia seleksi (pansel) sebenarnya telah membuka pendaftaran sejak 5 Mei lalu.
Namun selama delapan hari masa pendaftaran, hanya satu berkas pelamar yang masuk.
Itu pun langsung ditolak karena bukan berasal dari aparatur sipil negara (ASN).
“Sampai hari ini (kemarin, Red) ada satu berkas masuk, tapi bukan ASN, jadi kami tolak,” katanya.
Karena minimnya pelamar, Pemkab Ponorogo akhirnya memutuskan memperpanjang masa pendaftaran demi memenuhi syarat minimal jumlah peserta.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), seleksi dewas BUMD minimal diikuti tiga pelamar.
Pendaftaran ulang dijadwalkan dibuka selama lima hari pada 18–22 Mei mendatang.
Menurut Rizky, jadwal tersebut disesuaikan dengan libur nasional pada 14–15 Mei.
Selain memperpanjang masa pendaftaran, pansel juga kembali menyebarluaskan pengumuman seleksi untuk menjaring lebih banyak peserta.
“Kami sebar ulang pengumuman, koordinasi untuk mencari langkah lanjutan agar posisi Dewas Pudam Tirta Katong segera terisi,” ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto