Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

KPK Sita 4 Mobil Sugiri Sancoko, Kasus Korupsi Ponorogo Melebar ke Dugaan TPPU

Sugeng Dwi N. • Rabu, 20 Mei 2026 | 20:50 WIB
Petugas KPK mengamankan kendaraan pribadi milik Sugiri Sancoko dari rumahnya di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Selasa malam (19/5). DOK KPK
Petugas KPK mengamankan kendaraan pribadi milik Sugiri Sancoko dari rumahnya di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Selasa malam (19/5). DOK KPK

Jawa Pos Radar Ponorogo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di Ponorogo.

Setelah menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), penyidik kembali bergerak memeriksa kantor Dinas Pendidikan (Dindik) dan rumah pribadi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko di Desa Bajang, Kecamatan Balong, Selasa malam (19/5).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada akhir April lalu.

“Masih sprindik umum untuk TPK-nya (tindak pidana korupsi). Artinya belum ada penetapan tersangka, dan juga sprindik TPPU,” jelasnya.

Dalam penggeledahan di tiga lokasi berbeda tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari kantor Dinkes dan Dindik, KPK menyita dokumen, surat, serta barang bukti elektronik dari sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja kepala dinas.

“Barang bukti tersebut selanjutnya disita untuk mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan,” terangnya.

Sementara dari rumah pribadi Sugiri Sancoko, penyidik menyita empat unit kendaraan. Rinciannya, tiga unit Toyota Hardtop dan satu unit Toyota Alphard.

KPK menduga perkara di Ponorogo tidak lagi sebatas kasus jual beli jabatan dan gratifikasi proyek di RSUD dr. Harjono (RSDH).

Penyidikan kini berkembang ke dugaan pencucian uang yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Melalui dua sprindik baru tersebut, penyidik mulai menelusuri dugaan aliran dana, aset, hingga penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di Ponorogo selama periode 2020 hingga 2026. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#dugaan TPPU #Sugiri Sancoko #korupsi ponorogo #kpk #ponorogo