Jawa Pos Radar Ponorogo – Target mengubah pola serapan anggaran agar lebih cepat terealisasi pada awal tahun belum berjalan maksimal.
Hingga caturwulan pertama 2026, serapan anggaran Pemkab Ponorogo baru mencapai 28 persen.
Padahal, pemerintah daerah menargetkan realisasi anggaran bisa bergerak lebih cepat agar program prioritas segera dirasakan masyarakat dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, per 30 April 2026 serapan anggaran baru menyentuh angka 28 persen.
Meski meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 24 persen, capaian tersebut masih di bawah target kas daerah yang dipatok 33 persen.
“Kalau untuk belanja pegawai mungkin 20 persen sendiri, jadi ada sekitar delapan persen yang untuk belanja lainnya,” kata Agus Sugiarto yang akrab disapa Ugin.
Menurut dia, proyek perbaikan jalan menjadi salah satu sektor yang diharapkan mampu mendongkrak percepatan serapan anggaran.
Saat ini sejumlah proyek telah masuk tahapan lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Pemkab menargetkan pekerjaan pengaspalan mulai berjalan dalam waktu dekat agar realisasi anggaran bisa terdongkrak pada semester pertama tahun ini.
“Sesuai tahun-tahun sebelumnya, serapan maksimal itu mulai bulan Agustus,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat merealisasikan program yang telah dirancang.
Dia tidak ingin anggaran yang telah disiapkan justru mengendap dan gagal dimanfaatkan masyarakat.
Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu, percepatan pekerjaan jalan perlu dilakukan meski sempat terkendala fluktuasi harga aspal akibat situasi geopolitik Timur Tengah.
“Kalau memang harganya aspal berubah-ubah bisa dinaikkan dulu sedikit lebih banyak. Nanti kalau ada sisa, tentu bisa dikembalikan (Silpa, Red). Jadi biar anggaran ini segera bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, capaian pendapatan asli daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif.
Hingga caturwulan pertama 2026, realisasi PAD dan transfer ke daerah telah mencapai 33 persen.
Angka tersebut meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 lalu yang berada di level 28 persen. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto