Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jelang PPDB 2026/2027, DPRD Ponorogo Minta Pelaksanaan Berjalan Transparan tanpa Praktik Titipan  

Sugeng Dwi N. • Selasa, 26 Mei 2026 | 17:21 WIB
ILUSTRASI; PPDB 2026/2027 untuk SDN dan SMPN sederajat di Ponorogo segera di buka, DPRD Ponorogo mendorong proses berjalan transparan tanpa praktik titipan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
ILUSTRASI; PPDB 2026/2027 untuk SDN dan SMPN sederajat di Ponorogo segera di buka, DPRD Ponorogo mendorong proses berjalan transparan tanpa praktik titipan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Menjelang pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2026/2027 tingkat SD dan SMP, DPRD Ponorogo meminta seluruh sekolah menjalankan proses penerimaan siswa baru secara transparan dan akuntabel. Pemerataan akses pendidikan serta pencegahan praktik titipan menjadi perhatian utama legislatif.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, seluruh jalur penerimaan siswa harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Mulai jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua.

''DPRD meminta seluruh sekolah menjalankan aturan PPDB secara terbuka dan akuntabel,'' ujarnya.

Baca Juga: Soroti Ribuan GTT Ponorogo yang Belum Masuk Dapodik, DPRD Ponorogo Dorong Pemkab Perjuangkan Status Guru Honorer

Menurut dia, transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Karena itu, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan membuka kanal pengaduan yang responsif agar masyarakat memperoleh kepastian layanan apabila menemukan persoalan selama proses PPDB berlangsung.

Selain soal transparansi, DPRD juga menyoroti tantangan dunia pendidikan di tengah keterbatasan jumlah guru akibat moratorium pegawai dan kondisi fiskal daerah yang sedang ketat.

Meski demikian, DPRD tidak ingin pesimis terhadap kualitas pendidikan Ponorogo pada tahun ajaran mendatang.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.

''Tentu ada tantangan, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan guru tertentu. Tetapi kami tidak ingin pesimis,'' kata Kang Wi.

Baca Juga: DPRD Ponorogo Atensi Kebijakan Moratorium CPNS dan PPPK: Jangan Sampai Lumpuhkan Layanan Publik 

Menurutnya, pemerintah harus melakukan manajemen pendidikan secara adaptif. Salah satunya melalui redistribusi guru, pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, peningkatan kapasitas guru yang ada, hingga optimalisasi teknologi pembelajaran.

DPRD memastikan akan terus mengawal agar kualitas pendidikan Ponorogo tidak mengalami penurunan meskipun daerah sedang menghadapi keterbatasan fiskal.

Kang Wi juga menyampaikan pesan kepada para guru honorer dan masyarakat agar tetap menjaga semangat dalam mendukung dunia pendidikan.

Dia mengaku DPRD memahami kegelisahan para guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penghasilan terbatas. Karena itu, DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah maupun pusat agar penataan tenaga honorer dilakukan secara adil dan manusiawi.

''Masa depan Ponorogo tidak hanya dibangun oleh gedung dan jalan, tetapi juga oleh guru-guru yang setiap hari menyalakan harapan di ruang kelas,'' pungkasnya. (gen/par/kid)

Editor : Nur Wachid
#Kang Wi #ketua dprd ponorogo #ppdb #dwi agus prayitno #ponorogo