Jawa Pos Radar Ponorogo – Tuntutan ribuan guru honorer non-Dapodik di Ponorogo belum langsung mendapat lampu hijau dari pemerintah daerah.
Pemkab Ponorogo memilih melakukan pemetaan kebutuhan guru dibanding membuka kembali akses Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah ditutup sejak 2020 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pemerintah tidak menutup mata terhadap peran guru honorer dalam dunia pendidikan.
Namun, pembukaan kembali Dapodik dinilai perlu dikaji secara matang karena berpotensi berdampak pada kebijakan kepegawaian daerah.
“Kami komunikasi intens, termasuk dengan BKPSDM, bagian organisasi, Dindik, serta DPRD. Kami mapping lagi kebutuhan dan sebaran guru honorer seperti apa,” kata Agus Sugiarto yang akrab disapa Ugin.
Menurut dia, salah satu alasan Pemkab belum membuka kembali sistem Dapodik karena khawatir memicu tuntutan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung terhadap postur belanja pegawai daerah yang saat ini sudah mencapai 37 persen dari APBD.
Padahal, pemerintah pusat menetapkan ambang batas belanja pegawai maksimal 30 persen.
“Karenanya perlu kami cermati, analisa dan dalami lagi karena fiskal belanja pegawai sudah 37 persen. Kebijakan ini butuh koordinasi dengan BKN, Kemenpan RB, hingga Kemendikdasmen,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo Riyanto memastikan pihaknya akan terus mengawal aspirasi ribuan guru honorer non-Dapodik.
Legislatif mendorong agar para guru honorer tetap mendapatkan pengakuan dari pemerintah daerah dan memiliki peluang masuk sistem Dapodik pada 2027 mendatang.
“Harapan kami ada solusi bersama, baik antara guru dan Pemkab. Kami kawal terus dan berikan masukan juga,” tegas Riyanto. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto