Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Reog Telah Diakui Dunia, DPRD Ponorogo Dorong Regenerasi Masif Dilakukan melalui Sekolah dan Konten Digital

Sugeng Dwi N. • Jumat, 29 Mei 2026 | 10:31 WIB
BUDAYA ADILUHUNG: DPRD Ponorogo mendorong pelestarian reog dilakukan masif melalui regenerasi di sekolah-sekolah dan didukung dengan ekosistem konten digital. (DOK. JAWA POS RADAR PONOROGO)
BUDAYA ADILUHUNG: DPRD Ponorogo mendorong pelestarian reog dilakukan masif melalui regenerasi di sekolah-sekolah dan didukung dengan ekosistem konten digital. (DOK. JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pelestarian reog Ponorogo sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) dunia yang ditetapkan oleh Unesco tak bisa dipandang sebelah mata. 

All out, DPRD Ponorogo meminta transmisi budaya atau regenerasi itu dilakukan masif ke jenjang anak-anak. Lestarikan tradisi, pun jaga warisan leluhur hingga tahun-tahun mendatang. 

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pelestarian budaya tidak cukup hanya melalui festival tahunan. Menurutnya, pendidikan budaya merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan Reog Ponorogo sebagai identitas daerah.

‘’Harus ada regenerasi sejak usia dini agar anak-anak Ponorogo tidak hanya mengenal Reog sebagai tontonan, tetapi juga memahami filosofi dan kebanggaan terhadap budayanya sendiri,’’ ujarnya.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

Baca Juga: Grebeg Suro 2026 Jadi Jati Diri Bangsa, DPRD Ponorogo Pacu FNRP Tahun Ini Harus Lebih Semarak  

Selain melalui pendidikan formal, Kang Wi mendorong Reog masuk lebih kuat ke ruang digital agar tetap dekat dengan generasi muda. Dia menilai generasi muda saat ini hidup di dunia media sosial dan konten kreatif.

Karena itu, Reog perlu dikemas lebih modern melalui film pendek, animasi, musik kolaboratif hingga platform digital lainnya. ‘’Kuncinya bukan melawan zaman, tetapi membawa Reog masuk ke zaman itu sendiri,’’ katanya.

Baca Juga: Perda PKL Inisiatif DPRD Ponorogo Lindungi Pedagang Kecil, Wujudkan Penataan Kota Dongkrak Ekonomi Kerakyatan  

Meski demikian, dia menegaskan modernisasi tidak boleh menghilangkan nilai dasar budaya Reog. Dalam Grebeg Suro sendiri, sejumlah tradisi seperti Kirab Pusaka dan Larungan Risalah Doa tetap dipertahankan karena memiliki makna filosofis mendalam bagi masyarakat Ponorogo.

‘’Kirab pusaka mengingatkan sejarah dan perjuangan leluhur. Sedangkan larungan doa menjadi simbol rasa syukur dan harapan keselamatan,’’ pungkasnya.

DPRD Ponorogo mendukung langkah Pemkab Ponorogo menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penguatan ekstrakurikuler Reog di sekolah dasar sebagai upaya regenerasi budaya sejak usia dini. (gen/par/kid)

Editor : Nur Wachid
#DPRD Ponorogo #Reog Ponorogo #unesco #ketua dprd ponorogo #wbtb