Jawa Pos Radar Ponorogo – Seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Pudam Tirta Katong Ponorogo masih menghadapi kendala minim peminat.
Hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran pada 18–22 Mei lalu, hanya satu orang yang mendaftar.
PNamun, pelamar tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi karena bukan berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Ponorogo Rizky Wahyu Nugroho mengatakan, salah satu syarat utama pelamar Dewas adalah berasal dari pejabat eselon II atau setingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari dua tahap sebelumnya ada satu yang daftar tapi tidak memenuhi syarat. Kami perpanjang kembali pendaftaran mulai 25 Mei sampai 3 Juni,” kata Rizky.
Menurut dia, masa perpanjangan dilakukan selama lima hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal pendaftaran juga menyesuaikan hari libur nasional dan cuti bersama pada akhir Mei hingga awal Juni.
Secara efektif, pendaftaran dibuka pada 25–26 Mei, kemudian dilanjutkan pada 29 Mei serta 2–3 Juni.
“Karena ada libur Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila, maka pembukaan pendaftaran tidak setiap hari,” ungkapnya.
Rizky mengaku belum mengetahui secara pasti alasan minimnya minat pejabat eselon II untuk mengikuti seleksi Dewas Pudam Tirta Katong.
Padahal, panitia seleksi telah mengirim surat ke seluruh kepala OPD agar pejabat yang memenuhi syarat ikut mendaftar.
Sebab, seleksi hanya dapat dilanjutkan jika terdapat sedikitnya tiga pelamar yang memenuhi persyaratan.
“Kami rutin lapor ke Ibu Plt Bupati. Kalau sampai akhir tidak ada pendaftar lagi, nanti akan kami bahas lagi apakah memungkinkan diperpanjang lagi atau ada kebijakan lain,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto