Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Ponorogo Target Sahkan Dua Raperda Insiatif, Fokus Bidang Pangan, Pertanian dan Pendidikan Inklusif

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:19 WIB
ASPIRASI RAKYAT: DPRD Ponorogo menyiapkan enam propemperda untuk tahun 2026.
ASPIRASI RAKYAT: DPRD Ponorogo menyiapkan enam propemperda untuk tahun 2026.

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Enam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dibahas DPRD Ponorogo tahun ini. Tampung aspirasi masyarakat, dua di antaranya merupakan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, pembahasan propemperda menjadi bagian penting dalam mendukung program pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Tahun ini, empat raperda merupakan agenda wajib tahunan. Yakni raperda APBD 2027, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, perubahan APBD 2026, serta raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Baca Juga: Reog Telah Diakui Dunia, DPRD Ponorogo Dorong Regenerasi Masif Dilakukan melalui Sekolah dan Konten Digital

‘’Sudah kami siapkan enam propemperda untuk 2026. Ada yang sifatnya rutin tahunan, ada juga raperda inisiatif DPRD,’’ jelasnya. 

Sementara dua raperda lainnya berasal dari inisiatif DPRD hasil pembahasan masing-masing komisi. Komisi B mengusulkan raperda tentang pelayanan bidang pangan, dan pertanian.

Sedangkan Komisi D menggodok raperda penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas. ‘’Kami lebih menekankan kualitas perda. Yang penting regulasi ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,’’ jabarnya. 

Baca Juga: Grebeg Suro 2026 Dongkrak Ekonomi di Segala Bidang, DPRD Ponorogo Minta Pemkab Persiapkan dengan Matang 

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan rampung dibahas dan ditetapkan 10 Februari lalu.

Dia menilai raperda bidang pangan menjadi penting karena selaras dengan program ketahanan pangan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah juga perlu memperkuat program tersebut melalui regulasi yang jelas. ‘’Ketahanan pangan sekarang menjadi fokus pemerintah pusat. Daerah tentu harus ikut mendukung melalui kebijakan dan aturan yang tepat,’’ tandasnya. (gen/par/kid) 

Editor : Nur Wachid
#Propemperda #DPRD Ponorogo #ketua dprd ponorogo #dwi agus prayitno #Raperda Inisiatif