Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Jembatan Plapar Ponorogo Kian Miring, Bunda Rita Usul Batas Muatan 5 Ton

Sugeng Dwi N. • Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:30 WIB
Kondisi talud penyangga Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, mengalami kerusakan dan membuat struktur jembatan mulai miring pascabanjir. DOK JAWA POS RADAR PONOROGO
Kondisi talud penyangga Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, mengalami kerusakan dan membuat struktur jembatan mulai miring pascabanjir. DOK JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kondisi Jembatan Plapar di jalur utama Ponorogo–Pacitan semakin mengkhawatirkan.

Setelah talud penyangga ambrol akibat banjir beberapa waktu lalu, struktur fondasi jembatan yang berada di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, dilaporkan mulai mengalami kemiringan.

Kerusakan tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.

Pemkab Ponorogo bahkan mengusulkan pembatasan tonase kendaraan yang melintas untuk mengurangi risiko kerusakan yang lebih parah.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, pembatasan kendaraan perlu diperketat dari sebelumnya maksimal 10 ton menjadi hanya 5 ton.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi agar kondisi jembatan tidak semakin memburuk sebelum dilakukan perbaikan permanen.

"Kalau sampai putus tentu dampaknya besar sekali karena ini jalur utama Ponorogo-Pacitan. Jadi untuk antisipasi, kami minta hanya lima ton yang boleh melintas," ujarnya, Sabtu (30/5).

Bunda Rita mengaku telah meninjau langsung kondisi jembatan pekan lalu.

Saat itu, ia melihat adanya perubahan struktur akibat hilangnya tanah penyangga di sekitar bangunan jembatan.

Berdasarkan laporan terbaru yang diterimanya, kondisi konstruksi saat ini disebut semakin mengkhawatirkan karena kemiringan struktur terus bertambah.

"Ini harus segera diantisipasi. Kalau terus dilalui kendaraan berat takutnya jembatan roboh," katanya.

Pemkab Ponorogo saat ini masih menunggu tindak lanjut penanganan dari Pemprov Jatim mengingat status jalan tersebut merupakan jalur strategis penghubung Ponorogo dan Pacitan.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, usulan pembatasan tonase hingga 5 ton masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Saat ini, pembatasan yang berlaku masih maksimal 10 ton sesuai ketentuan yang telah diterapkan sebelumnya.

Meski demikian, pihak kepolisian telah meningkatkan pengawasan di sejumlah titik untuk memastikan kendaraan dengan muatan berlebih tidak melintasi jembatan tersebut.

"Kendaraan bertonase besar dialihkan lewat jalur Wonogiri. Saat ini pembatasan masih maksimal 10 ton, kita akan kaji apakah perlu dibatasi lagi," ungkap Dewo. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#ponorogo pacitan #Jembatan Plapar #Bunda Rita #slahung #infrastruktur ponorogo