Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Taman dan RTH di Ponorogo Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Awasi Pelanggar

Sugeng Dwi N. • Minggu, 7 Juni 2026 | 14:30 WIB
Ruang terbuka hijau dan taman di Ponorogo diproyeksikan menjadi kawasan tanpa rokok. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO
Ruang terbuka hijau dan taman di Ponorogo diproyeksikan menjadi kawasan tanpa rokok. SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – Kebiasaan merokok di ruang publik bakal semakin dibatasi di Ponorogo.

Pemkab Ponorogo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menyiapkan penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Tidak hanya berlaku di lingkungan perkantoran, aturan itu juga akan diterapkan di taman kota dan ruang publik yang banyak digunakan masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan DLH Ponorogo Adhi Fahrianto mengatakan, tahap awal penerapan dilakukan melalui pemasangan rambu larangan merokok di sejumlah titik strategis.

Selain itu, DLH akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebelum penerapan pengawasan yang lebih ketat dilakukan.

“Tahap awal kami akan sosialisasi dulu agar masyarakat paham, baru nanti kita bicarakan sanksi,” kata Adhi.

Menurut dia, ruang terbuka hijau dan taman kota merupakan area yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, bersantai, hingga menjadi tempat bermain anak-anak.

Karena itu, lingkungan tersebut diharapkan bebas dari paparan asap rokok.

DLH juga menggandeng petugas Satpol PP dan Damkar untuk mendukung pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.

Koordinasi lintas instansi dinilai penting agar implementasi KTR berjalan efektif.

“Kami koordinasi dengan Satpol PP dan Damkar untuk membantu tegakan aturan ini,” ujarnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#kawasan tanpa rokok #DLH Ponorogo #ruang terbuka hijau #ponorogo #satpol pp