Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PAD Ponorogo Baru Rp 188 Miliar, Pemkab Harus Kejar Rp 340 Miliar dalam 8 Bulan

Sugeng Dwi N. • Selasa, 9 Juni 2026 | 03:30 WIB
KEJAR TARGET: Pemkab Ponorogo masih harus mengejar PAD sebesar Rp 340 miliar hingga akhir 2026. FOTO ILUSTRASI: RADAR MADIUN
KEJAR TARGET: Pemkab Ponorogo masih harus mengejar PAD sebesar Rp 340 miliar hingga akhir 2026. FOTO ILUSTRASI: RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Ponorogo - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo tahun ini masih jauh dari garis finis.

Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan baru mencapai Rp 188 miliar atau 35,5 persen dari target Rp 528 miliar.

Artinya, Pemkab Ponorogo masih harus memburu tambahan pendapatan sebesar Rp 340 miliar dalam delapan bulan tersisa sebelum tutup buku anggaran akhir tahun.

Data Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menunjukkan, capaian PAD saat ini ditopang berbagai sektor pendapatan daerah.

Retribusi daerah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp 103 miliar, disusul pajak daerah sebesar Rp 81 miliar.

Plt Kepala BPPKAD Ponorogo Sriyono mengatakan, selama ini kontribusi terbesar PAD masih berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit daerah.

“Penyumbang terbesar PAD selama ini memang BLUD, seperti rumah sakit, tapi anggarannya kembali ke rumah sakit,” katanya, kemarin (8/6).

Meski capaian masih berada di bawah separuh target tahunan, Pemkab Ponorogo optimistis dapat mempercepat laju pendapatan pada semester kedua.

Salah satu sektor yang menjadi andalan adalah pariwisata.

Pemerintah daerah berupaya memaksimalkan berbagai agenda yang berpotensi mendatangkan wisatawan dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Perayaan Grebeg Suro menjadi salah satu momentum yang diharapkan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

“Kalau restoran dan hotel ramai, sehingga berpotensi meningkatkan pajak kita,” ungkap Sriyono.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus mencari sumber-sumber pendapatan baru yang dinilai masih memiliki potensi untuk digarap tanpa menambah beban masyarakat.

Sriyono mengungkapkan, target PAD tahun ini juga berpotensi mengalami penyesuaian seiring pembahasan kebijakan pembagian opsen pajak kendaraan bermotor yang saat ini sedang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan tersebut diperkirakan akan memengaruhi struktur penerimaan pajak daerah di tingkat kabupaten/kota.

“Kami terus menggenjot sektor pendapatan lain yang selama ini belum tersentuh, tentu yang tidak membebani masyarakat,” tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Grebeg Suro 2026 #pajak daerah ponorogo #pendapatan asli daerah #BPPKAD Ponorogo #PAD Ponorogo