Jawa Pos Radar Ponorogo – Perayaan Grebeg Suro 2026 membawa berkah bagi pelaku usaha pakaian tradisional di Ponorogo.
Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ponorogo diwajibkan mengenakan penadon, pakaian khas daerah, selama rangkaian Grebeg Suro yang berlangsung 6–15 Juni.
Kebijakan tersebut bukan hal baru. Pemkab Ponorogo rutin menerapkannya setiap perayaan Grebeg Suro sebagai bentuk pelestarian budaya lokal sekaligus upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Harjono mengatakan penggunaan pakaian khas Ponorogo secara serentak berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan produk UMKM lokal.
“Dengan digunakan secara serentak selama Grebeg Suro, tentu berdampak pada meningkatnya permintaan produk UMKM, terutama perajin maupun penjual pakaian khas Ponorogo,” katanya, kemarin (11/6).
Menurut Harjono, jumlah ASN di Kabupaten Ponorogo mencapai ribuan orang.
Sebagian besar bahkan telah memiliki lebih dari satu setel pakaian khas berupa penadon, celana kombor, dan blangkon gadung melati.
Selain dikenakan saat Grebeg Suro, pakaian adat tersebut juga menjadi seragam wajib ASN setiap Kamis pada minggu pertama dan ketiga setiap bulan.
Dia menilai kebijakan itu memberikan efek ganda. Tidak hanya menjaga eksistensi budaya lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha yang memproduksi perlengkapan busana khas Ponorogo.
“Harapannya budaya lokal semakin dicintai sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku selama Grebeg Suro, ASN laki-laki diwajibkan mengenakan penadon lengkap dengan celana kombor dan blangkon gadung melati.
Sedangkan ASN perempuan, termasuk tenaga pendidik, mengenakan penadon wanita atau donta.
Harjono memastikan penggunaan pakaian adat tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Sebaliknya, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Ponorogo sekaligus memperluas pasar produk UMKM lokal.
“Justru kami berharap perputaran ekonomi dari kebutuhan pakaian adat ini dapat membantu UMKM lokal semakin tumbuh,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto