Jawa Pos Radar Ponorogo – Wacana penutupan aktivitas tambang pasir dan batu (sirtu) di kawasan Ngebel dan Jenangan memasuki babak serius.
DPRD Jawa Timur secara tegas merekomendasikan seluruh aktivitas pertambangan di dua wilayah tersebut dihentikan dan kawasan dikembalikan sesuai fungsi tata ruang sebagai zona pariwisata serta penyangga lingkungan.
Rekomendasi itu mengemuka dalam rapat lintas sektor yang digelar di Ngebel, kemarin (11/6), melibatkan DPRD Jatim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim menegaskan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Ponorogo 2024–2044, Kecamatan Ngebel dan Jenangan masuk kawasan pariwisata dan penyangga lingkungan sehingga tidak diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.
“Kami ingin menegaskan Ngebel ini zona pariwisata dan tidak bisa ditolerir lagi (tambang, Red),” tegas Abdul Halim.
Menurut dia, keberadaan tambang justru berpotensi merusak ekosistem dan mengancam keberlanjutan kawasan wisata yang selama ini menjadi salah satu ikon Kabupaten Ponorogo.
Karena itu, DPRD Jatim berkomitmen mendorong pemerintah provinsi mengambil langkah tegas terhadap seluruh aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Dari hasil pembahasan juga terungkap mayoritas tambang yang beroperasi di wilayah Ngebel dan Jenangan diduga tidak mengantongi izin atau berstatus ilegal.
Temuan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan bersama instansi terkait.
“Kami akan merekomendasikan ke ESDM Jatim untuk mengembalikan Ngebel dan Jenangan ke zona wisata (penutupan tambang, Red),” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Abdul Halim menilai persoalan tambang ilegal tidak hanya terjadi di Ponorogo.
Menurutnya, tumpang tindih regulasi dan perubahan kewenangan pengelolaan pertambangan selama ini membuka celah munculnya aktivitas tambang tanpa izin di berbagai daerah.
“Persoalan tambang itu tidak mudah untuk diselesaikan urusannya. Tata kelola pertambangan juga karut-marut, ini yang menjadi evaluasi kami di pemerintahan,” tandasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto