Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Seleksi Dewas Pudam Tirta Katong Gagal, Pemkab Ponorogo Siapkan Penunjukan Langsung

Sugeng Dwi N. • Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
MENUNGGU PENUNJUKAN: Pemkab Ponorogo menyiapkan penunjukan langsung Plt Dewas Pudam Tirta Katong setelah tiga kali proses seleksi tidak mendapatkan pelamar.
MENUNGGU PENUNJUKAN: Pemkab Ponorogo menyiapkan penunjukan langsung Plt Dewas Pudam Tirta Katong setelah tiga kali proses seleksi tidak mendapatkan pelamar.

Jawa Pos Radar Ponorogo – Upaya Pemkab Ponorogo mencari Dewan Pengawas (Dewas) Pudam Tirta Katong belum membuahkan hasil.

Setelah tiga kali membuka dan memperpanjang masa pendaftaran, tidak satu pun pejabat eselon II yang mendaftar untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

Kondisi itu membuat pemkab menyiapkan langkah alternatif berupa penunjukan langsung pelaksana tugas (Plt) Dewas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Ponorogo Rizky Wahyu Nugroho mengatakan, opsi tersebut diambil setelah pemerintah daerah berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah kami konsultasikan kondisi ini ke Pemprov Jatim dan Kemendagri, mereka menyarankan untuk dilakukan PL (penunjukan langsung),” ujarnya, kemarin (14/6).

Sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, kepala daerah diperbolehkan menunjuk Plt Dewas apabila proses seleksi tidak menghasilkan kandidat.

Namun, pejabat yang ditunjuk harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya berasal dari pejabat minimal setingkat eselon II, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta memiliki penilaian kinerja baik dalam tiga tahun terakhir.

“Sehingga saat ini keputusan sudah di tangan Plt Bupati, siapa yang akan ditunjuk nanti. Sementara belum ada yang ditunjuk, kita tunggu saja,” katanya.

Rizky menjelaskan, masa jabatan Plt Dewas bersifat sementara dengan durasi maksimal enam bulan.

Karena itu, keberadaan Plt nantinya sekaligus menjadi momentum menentukan arah pengisian jabatan Dewas secara definitif.

“Secara normatif, Plt Dewas nanti maksimal hanya enam bulan. Jadi ini menjadi bahan pertimbangan Plt Bupati nanti untuk dibahas seperti apa kelanjutan seleksinya,” jelasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#Dewas Pudam Tirta Katong #Pudam Ponorogo #Plt Dewas Pudam #Pemkab Ponorogo #BUMD Ponorogo