Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Ratusan Volunteer Grebeg Suro 2026 Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Panen Apresiasi

Eric Wibowo • Rabu, 17 Juni 2026 | 11:53 WIB
Volunteer Grebeg Suro 2026 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Volunteer Grebeg Suro 2026 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jawa Pos Radar Madiun - Perhelatan akbar budaya tahunan Grebeg Suro di Kabupaten Ponorogo pada tahun 2026 ini kembali berlangsung dengan sangat semarak dan meriah.

Kesuksesan festival berskala besar tersebut tentu tidak terlepas dari peran krusial berbagai unsur masyarakat, terutama dedikasi para pelaku seni dan relawan.

Sebagai bentuk apresiasi dan jaminan keamanan, BPJS Ketenagakerjaan secara resmi memberikan perlindungan sosial kepada para volunteer yang bertugas di lapangan.

Langkah proaktif dari lembaga negara tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Anie Harjati selaku Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Wadah Titian Harapan.

Menurut Anie, pemberian perlindungan jaminan sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat penggerak kegiatan budaya.

Ia sangat berharap program luar biasa ini dapat terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja seni dan relawan di masa mendatang.

"Jaminan sosial memberikan rasa aman sehingga para seniman dan relawan dapat berkontribusi maksimal menjaga keberlangsungan budaya di Bumi Reog," ungkap Anie.

Baca Juga: Daftar Top Skor Piala Dunia Sepanjang Massa: Messi di Puncak, Bersanding dengan Miroslav Klose

Merespons dukungan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Dony Eko Setiawan, memberikan rincian terkait realisasi program perlindungan ini.

Ia menegaskan bahwa jaminan keselamatan bagi para relawan Grebeg Suro merupakan bentuk manifestasi kehadiran negara dalam melindungi para pekerjanya.

"Sebanyak 103 relawan atau volunteer Grebeg Suro mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," jelas Dony.

Pihaknya menilai bahwa perlindungan dari risiko kerja sangatlah penting mengingat para relawan telah mencurahkan banyak waktu dan tenaga demi kesuksesan acara.

Dukungan strategis terhadap program jaminan pelestari budaya ini juga disampaikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum.

Sevy menilai bahwa kolaborasi solid dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja sektor informal.

"Kegiatan budaya berskala besar seperti Grebeg Suro ini memang perlu diimbangi dengan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pihak yang terlibat," tegas Sevy.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar seluruh pekerja baik formal maupun informal di wilayah Madiun Raya mendapatkan hak perlindungan dasar secara merata. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#2026 #BPJS Ketenagakerjaan #grebeg suro #ponorogo