Jawa Pos Radar Ponorogo - Berakhirnya rangkaian Grebeg Suro 2026 tak lantas menutup pekerjaan penyelenggara.
DPRD Ponorogo berencana memanggil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan agenda budaya terbesar di Bumi Reog tersebut.
Evaluasi akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
DPRD ingin mengetahui capaian kegiatan sekaligus dampak ekonomi yang dihasilkan dari pelaksanaan Grebeg Suro tahun ini.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan evaluasi diperlukan karena kegiatan tersebut dibiayai menggunakan anggaran daerah sebesar Rp 500 juta.
“Tentu karena ini pakai APBD, harus ada evaluasi, dan tindak lanjut apa yang harus dilakukan,” kata Kang Wi, sapaan akrabnya, Sabtu (20/6).
Menurut dia, sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam evaluasi nanti.
Mulai pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Festival Reog Remaja 2026, hingga Kirab Pusaka yang menjadi puncak rangkaian Grebeg Suro.
Kang Wi menilai Grebeg Suro 2026 memiliki karakter berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Meski berlangsung di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, antusiasme masyarakat tetap tinggi.
Hal itu terlihat dari penuhnya kursi penonton saat pelaksanaan FNRP maupun FRR.
Namun, di sisi lain jumlah peserta dan tamu undangan penting tercatat menurun dibanding tahun lalu.
“Dulu ada bupati-bupati dari daerah lain ikut hadir beberapa kegiatan, menteri juga, tapi tahun ini pesertanya memang berkurang,” terangnya.
Penurunan jumlah peserta tersebut menjadi salah satu catatan yang akan dibahas bersama Disbudparpora.
DPRD ingin mengetahui faktor penyebabnya sekaligus langkah perbaikan untuk penyelenggaraan tahun berikutnya.
Selain aspek pelaksanaan, legislatif juga menyoroti dampak ekonomi yang dihasilkan Grebeg Suro terhadap masyarakat.
Menurut Kang Wi, keberhasilan sebuah event tidak hanya diukur dari ramainya pengunjung, tetapi juga manfaat nyata yang dirasakan pelaku usaha lokal.
Karena itu, DPRD akan meminta data terkait dampak kegiatan terhadap sektor UMKM, hotel, restoran, parkir, hingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau dampaknya besar tentu bagus, UMKM jalan, hotel penuh, ataupun sumbangan PAD dari retribusi juga tinggi. Jadi harus segera dievaluasi seperti apa dampaknya, tidak hanya selesai dan dilupakan,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto