Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Ponorogo Dapat Opini WDP, Proyek MRMP Jadi Catatan BPK

Sugeng Dwi N. • Selasa, 23 Juni 2026 | 07:09 WIB
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. FOTO: ISTIMEWA
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Ponorogo – Rekor opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Ponorogo selama 13 tahun berturut-turut terancam terhenti pada tahun ini.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan keuangan daerah berdasarkan hasil pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Catatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena opini WTP selama ini menjadi indikator penting dalam tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengakui terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti sebelum proses pemeriksaan berakhir.

"Ada beberapa catatan yang harus kami perbaiki, dan secepatnya akan kami perbaiki," ujarnya, kemarin (22/6).

LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah diserahkan Pemkab Ponorogo kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (11/6).

Sebelum penyerahan tersebut, auditor BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah.

Dari hasil pemeriksaan awal itu, terdapat sejumlah aspek yang dinilai memerlukan perbaikan sehingga berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Lisdyarita tidak merinci seluruh temuan yang menjadi catatan auditor.

Namun, dia mengungkapkan salah satu perhatian BPK berkaitan dengan pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

Menurutnya, pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menindaklanjuti berbagai catatan yang diberikan auditor.

"Nanti cepat kami tangani (MRMP, Red), sehingga ke depan mendapat WTP kembali," jelasnya.

Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita, menegaskan bahwa hasil evaluasi BPK harus menjadi momentum pembenahan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

Selain memperbaiki administrasi dan pelaksanaan program, pemerintah daerah juga ingin memastikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD tetap terjaga.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

"Catatan hari ini tentu menjadi evaluasi dan perbaikan. Bersama dinas terkait akan kami selesaikan permasalahan yang ada," tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#wtp #MRMP #Pemkab Ponorogo #bpk #ponorogo