Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Inilah Wajah Pemkab Ponorogo: Bupati Diciduk KPK, Proyeknya Banjir Catatan BPK Pula

Sugeng Dwi N. • Selasa, 23 Juni 2026 | 08:45 WIB
Area kantor Pemkab Ponorogo. (SUGENG DWI N/RADAR MADIUN)
Area kantor Pemkab Ponorogo. (SUGENG DWI N/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun - Awan hitam tampaknya masih enggan bergeser dari langit birokrasi Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Belum kering luka publik akibat skandal korupsi masif yang menyeret para pimpinan tertingginya, kini sistem tata kelola keuangan Bumi Reog kembali berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Rekor mentereng opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Ponorogo selama 13 tahun berturut-turut terancam putus dan merosot menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Ancaman kejatuhan kelas ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan rentetan catatan merah dalam pemeriksaan awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kondisi ini memperpanjang potret muram dan runtuhnya integritas di tubuh Pemkab Ponorogo dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir.

Masyarakat tentu belum lupa pada akhir tahun 2025 lalu, publik Ponorogo diguncang hebat oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko bersama mantan sekda Agus Pramono ditetapkan sebagai tersangka bersama para pihak lain, termasuk eks direktur RSUD Yunus Mahatma.

Mereka terjerat kasus suap pengurusan jual-beli jabatan, proyek RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan pemda.

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. FOTO: ISTIMEWA
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur. FOTO: ISTIMEWA

Baca Juga: Pemkab Ponorogo Dapat Opini WDP, Proyek MRMP Jadi Catatan BPK

Sengkarut Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP)

Kini pada pertengahan tahun 2026, jalannya roda pemerintahan yang dipegang oleh Plt Bupati Lisdyarita harus terseok-seok menghadapi audit keuangan negara.

Berdasarkan berkas LKPD Unaudited yang diserahkan ke BPK RI Perwakilan Jawa Timur, tim auditor menemukan indikasi ketidakpatuhan aturan yang cukup fatal.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengakui adanya sejumlah temuan dari auditor yang harus segera direspons cepat oleh jajarannya sebelum proses pemeriksaan final resmi diketok.

"Ada beberapa catatan yang harus kami perbaiki, dan secepatnya akan kami perbaiki," ujar Lisdyarita saat memberikan keterangan resmi di Ponorogo.

Salah satu titik krusial yang menjadi rapor kuning tajam dari auditor BPK berkaitan erat dengan proyek megah pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

Proyek mercusuar yang digagas di era Sugiri Sancoko tersebut kini dinilai menyisakan masalah administratif dan pelaksanaan lapangan yang berpotensi merusak opini keuangan daerah.

Sengkarut ini memaksa Lisdyarita untuk bergerak cepat melakukan evaluasi total dan memanggil seluruh kepala dinas terkait demi menyelamatkan muka pemerintah daerah.

"Nanti cepat kami tangani (MRMP), sehingga ke depan mendapat WTP kembali," jelas perempuan yang akrab disapa Bunda Rita tersebut berjanji.

Lisdyarita berjanji akan memanfaatkan sisa waktu pemeriksaan yang ada untuk segera menambal dan membereskan seluruh catatan kelalaian anggaran yang ditemukan auditor.

"Catatan hari ini tentu menjadi evaluasi dan perbaikan. Bersama dinas terkait akan kami selesaikan permasalahan yang ada," tandas Lisdyarita. (gen/kid/naz)

Editor : Mizan Ahsani
#opini wtp #Sugiri Sancoko #Lisdyarita #kpk #Monumen Reog