Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Gagal Raih WTP ke-14, DPRD Ponorogo Ungkap Temuan BPK Rp 5,6 Miliar

Sugeng Dwi N. • Rabu, 24 Juni 2026 | 06:45 WIB
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD 2025. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD 2025. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Ponorogo – DPRD Ponorogo meminta Pemkab Ponorogo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah setelah gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara beruntun.

Kegagalan tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Senin (23/6).

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengaku terkejut karena Ponorogo selama 13 tahun berturut-turut selalu berhasil meraih opini WTP.

“Kami kaget karena tidak mendapat WTP ke-14, padahal sudah 13 kali WTP berturut-turut diterima Ponorogo sejauh ini,” kata pria yang akrab disapa Kang Wi tersebut, kemarin (23/6).

Menurut DPRD, salah satu catatan terbesar BPK berada pada proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang menelan anggaran Rp 76,6 miliar.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan sejumlah ketidaksesuaian berupa kekurangan volume pekerjaan, kualitas material, hingga ketidakwajaran harga. Total nilai temuan pada proyek tersebut mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dari pemkab bersama OPD teknis dan pelaksana proyek,” tegasnya.

Selain MRMP, temuan signifikan juga muncul pada pekerjaan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.

BPK mencatat kelebihan pembayaran sebesar Rp 3,1 miliar dari 84 paket pekerjaan yang dikerjakan sepanjang 2025.

Temuan tersebut meliputi pekerjaan konstruksi jalan, irigasi, hingga jaringan yang mengalami kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

“Kami meminta pemkab membentuk tim teknis dan monitoring, baik untuk pembangunan monumen maupun pekerjaan di dinas lain seperti DPUPKP,” jelas Kang Wi.

DPRD menilai persoalan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengelola anggaran daerah.

Sebab, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan hanya sebagian kecil OPD yang tidak memiliki catatan dalam pengelolaan keuangan.

Legislatif pun mengingatkan bahwa seluruh anggaran yang dikelola pemerintah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai aturan.

“Evaluasi harus dilakukan, jangan sampai kejadian serupa terulang. Kami harapkan pada pelaporan keuangan 2026 nanti Ponorogo bisa kembali mendapatkan WTP lagi,” tandasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#WTP Ponorogo #DPRD Ponorogo #Audit BPK #BPK RI #MRMP