Jawa Pos Radar Ponorogo – Aksi pembobolan kotak amal di puluhan masjid dan musala di Kabupaten Ponorogo akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial LB, 30, warga Madiun, saat hendak menjalankan aksinya pada Selasa (23/6).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan, LB tidak beraksi seorang diri.
Dalam menjalankan aksinya, dia dibantu seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengakuan tersangka, total ada 26 tempat yang menjadi sasaran selama kurang lebih dua bulan,” jelas Bambang, Kamis (25/6).
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar masjid dan musala di sejumlah wilayah Ponorogo.
Rinciannya meliputi enam masjid di Kecamatan Bungkal, enam masjid di Kecamatan Sambit, lima masjid di Kecamatan Jambon, serta sembilan masjid di Kecamatan Sawoo.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku.
Menurut Bambang, pelaku memilih waktu beraksi saat kondisi tempat ibadah relatif sepi. Yakni setelah Salat Zuhur hingga menjelang Salat Asar.
Dengan menggunakan obeng sebagai alat utama, pelaku membongkar kotak amal dan mengambil seluruh uang yang berada di dalamnya.
“Situasi sepi dimanfaatkan pelaku. Bahkan satu kotak amal bisa dibuka kurang dari lima menit,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga jaket, tas hitam, kotak amal bekas congkelan, obeng, telepon genggam, helm, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi penyidik.
Atas perbuatannya, LB dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami terus memburu pelaku lain agar seluruh rangkaian pencurian ini bisa diungkap,” pungkas Bambang. (gen/her)
Editor : Hengky Ristanto