Jawa Pos Radar Ponorogo – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo 2026 masih berjalan lambat. Hingga caturwulan pertama, serapan anggaran baru mencapai 28 persen.
DPRD Ponorogo pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program agar pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, rendahnya realisasi anggaran pada awal tahun masih dapat dipahami karena sejumlah proyek fisik masih berada pada tahap perencanaan, pengadaan, hingga penyusunan dokumen teknis.
Namun, memasuki triwulan kedua, seluruh OPD diminta segera mengeksekusi kegiatan yang telah siap dilaksanakan.
"Kami terus mendorong OPD mempercepat kegiatan yang administrasinya sudah lengkap agar target pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun. APBD harus segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya, Senin (29/6).
Menurut Dwi Agus, percepatan pelaksanaan APBD tidak sekadar mengejar tingginya persentase serapan anggaran.
Belanja pemerintah daerah harus mampu menggerakkan perekonomian melalui pembukaan lapangan kerja, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek infrastruktur.
Terutama pembangunan maupun pemeliharaan jalan yang menyerap anggaran cukup besar dan berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi.
"Ketika proyek berjalan, tenaga kerja terserap, roda perekonomian bergerak, dan pelayanan publik dapat dinikmati masyarakat lebih cepat," ujarnya.
Selain mendorong percepatan pelaksanaan program, DPRD memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD akan terus diperketat.
Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran tidak hanya terserap secara optimal, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, serta bebas dari penyimpangan.
"Anggaran yang baik bukan hanya habis dibelanjakan, tetapi benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata," pungkasnya. (gen/her)
Editor : Hengky Ristanto