Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

24 SMP Negeri di Ponorogo Kekurangan Murid, Dindik Siapkan Evaluasi SPMB 2026

Sugeng Dwi N. • Kamis, 2 Juli 2026 | 13:40 WIB
Sejumlah SMP Negeri di Ponorogo mulai melaksanakan daftar ulang peserta didik baru. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO
Sejumlah SMP Negeri di Ponorogo mulai melaksanakan daftar ulang peserta didik baru. SUGENG DWI N/RADAR PONOROGO

Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Kabupaten Ponorogo tahun ajaran 2026/2027 menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan (Dindik).

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan 24 dari 56 SMP Negeri belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa baru.

Mayoritas sekolah yang kekurangan peserta didik berada di wilayah pinggiran atau luar Kecamatan Ponorogo.

Kondisi tersebut mendorong Dindik menyiapkan evaluasi agar fenomena kekurangan siswa tidak meluas seperti yang dialami sejumlah sekolah dasar negeri.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Farida Nurani mengatakan, pelaksanaan SPMB berlangsung pada 13 Mei hingga 23 Juni 2026 melalui lima jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, prestasi, dan International Class Program (ICP).

Dari hasil pelaksanaan tersebut, sebanyak 24 SMP Negeri belum memenuhi daya tampung yang telah ditetapkan.

Jumlah kekurangan siswa bervariasi, mulai beberapa kursi hingga puluhan siswa di setiap sekolah.

Salah satu contohnya adalah SMP Negeri 1 Sampung yang hanya menerima 60 pendaftar dari kuota 96 siswa.

"Mayoritas memang sekolah yang berada di luar kecamatan kota, kalau untuk kota semua terisi penuh," ungkap Farida.

Farida menjelaskan, berdasarkan pemetaan awal terdapat sekitar 9.532 calon peserta didik baru jenjang SMP di Kabupaten Ponorogo.

Saat itu, Dindik memperkirakan sekitar 80 persen lulusan SD akan melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri.

Menurutnya, minat masyarakat terhadap sejumlah sekolah negeri di wilayah perkotaan justru mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Contoh di SMPN 3 Ponorogo, dulu kekurangan siswa, sekarang menolak pendaftar. Kami juga rencanakan usul ke kementerian agar ada penambahan pagu tahun depan," jelasnya.

Selain persoalan sebaran siswa, Dindik juga mengevaluasi pelaksanaan jalur afirmasi.

Farida menilai kuota afirmasi belum dimanfaatkan secara merata di seluruh sekolah sehingga mekanisme penerimaan akan diperbaiki pada pelaksanaan SPMB 2027/2028.

Salah satu perubahan yang disiapkan adalah penambahan syarat administrasi bagi calon peserta didik penerima jalur afirmasi.

"Kalau sekarang hanya menunjukkan terdaftar KIP (Kartu Indonesia Pintar) atau penerima bantuan, tahun depan akan kami tambah syarat juga salah satunya desil keluarga agar tepat sasaran," tegasnya. (gen/kid)

Editor : Hengky Ristanto
#SPMB 2026 #SPMB Ponorogo #SMP negeri Ponorogo #kekurangan siswa #Dinas Pendidikan Ponorogo