Jawa Pos Radar Ponorogo - Masa libur sekolah dimanfaatkan banyak pelajar di Kabupaten Ponorogo untuk mengurus dokumen kependudukan.
Dampaknya, antrean di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo membludak hingga meluber ke halaman kantor.
Lonjakan pemohon membuat Dispendukcapil membatasi layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) menjadi 150 orang setiap hari agar kualitas pelayanan tetap terjaga.
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, Dhutarso Aviantoro, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terlihat sejak awal masa liburan sekolah.
Jika pada April lalu mayoritas pemohon merupakan lulusan SMA yang mengurus persyaratan masuk perguruan tinggi, kini antrean didominasi siswa yang baru naik ke kelas XI dan XII serta telah memenuhi syarat untuk memiliki KTP elektronik.
"Ini memang musiman karena libur sekolah. Sekarang didominasi siswa yang baru naik kelas dan sudah memenuhi syarat memiliki KTP elektronik," ujarnya, Selasa (7/7).
Untuk menghindari antrean yang semakin panjang, Dispendukcapil menerapkan pembatasan jumlah perekaman KTP-el setiap hari.
Sementara itu, seluruh layanan administrasi kependudukan di kantor tersebut rata-rata melayani 400 hingga 450 pemohon per hari.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 30–40 persen dibandingkan hari biasa yang berkisar 300 pemohon.
Menurut Avi, banyak pelajar memanfaatkan liburan untuk membuat KTP sebagai salah satu persyaratan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami punya target pelayanan maksimal 20 menit per pemohon. Kalau antrean terlalu banyak, justru waktu tunggunya menjadi terlalu lama. Karena itu setelah kuota terpenuhi, kami minta masyarakat datang kembali esok hari," jelasnya.
Secara teknis, proses perekaman KTP elektronik sebenarnya berlangsung relatif singkat.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, perekaman hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
Namun, waktu pelayanan bisa bertambah apabila sistem gagal membaca data biometrik sehingga petugas harus melakukan pengambilan ulang.
"Kalau semua proses lancar sebenarnya cepat. Pelayanan lebih lama itu biasanya iris mata atau sidik jari tidak terbaca sehingga harus diulang," pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto