Jawa Pos Radar Ponorogo – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Ponorogo masih belum memenuhi target pemerintah pusat.
Hingga awal Juli, kepesertaan baru mencapai 84,16 persen dari total sekitar 946 ribu penduduk.
Artinya, masih dibutuhkan 135.652 peserta baru agar cakupan JKN mencapai target nasional sebesar 98,5 persen sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, percepatan kepesertaan JKN membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah.
BPJS Kesehatan, pemerintah desa, dunia usaha, hingga fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan ikut berperan memperluas kepesertaan masyarakat.
"Masih perlu tambahan 135.652 peserta agar target nasional bisa tercapai," ujarnya, Minggu (12/7).
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Ponorogo bersama BPJS Kesehatan menetapkan 54 desa di Kecamatan Babadan, Jenangan, Sukorejo, dan Pulung sebagai percontohan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar).
Program tersebut difokuskan untuk menjangkau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
"Kami terus menjangkau masyarakat untuk mau ikut program ini, entah dengan mandiri atau bantuan pemerintah," kata perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu.
Selain itu, Pemkab Ponorogo juga menggandeng sektor swasta untuk memperluas kepesertaan.
Hingga kini, sebanyak 12 badan usaha, rumah sakit, dan lembaga telah menjadi donatur kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Dari kolaborasi tersebut, tercatat 862 peserta baru telah didaftarkan.
Lisdyarita berharap langkah itu terus diperluas agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau.
"Semua harus bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan adil dan merata," pungkasnya. (gen/her)
Editor : Hengky Ristanto