Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Ponorogo Kejar WTP, Minta Pemkab Bentuk Timsus Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sugeng Dwi N. • Selasa, 14 Juli 2026 | 04:00 WIB
DPRD Ponorogo mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7). Foto: DPRD untuk Jawa Pos Radar Ponorogo.
DPRD Ponorogo mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7). Foto: DPRD untuk Jawa Pos Radar Ponorogo.

Jawa Pos Radar Ponorogo – DPRD Ponorogo mendorong Pemkab Ponorogo segera menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tidak kembali terulang pada laporan keuangan berikutnya.

Desakan itu disampaikan usai pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/7).

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan, legislatif memberikan sejumlah rekomendasi kepada eksekutif, mulai pembentukan tim khusus (timsus) untuk menyelesaikan temuan BPK, pembenahan tata kelola proyek, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Rekomendasi yang kami sampaikan muaranya untuk perbaikan pelaksanaan APBD tahun berikutnya," ujar Kang Wi, sapaan akrab Dwi Agus.

Menurutnya, dua temuan terbesar BPK menjadi perhatian utama DPRD.

Pertama, ketidaktertiban perencanaan dan pelaksanaan 84 paket pekerjaan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPKP).

Kedua, persoalan pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang mencakup kekurangan volume pekerjaan, ketidakwajaran harga, hingga indikasi ketidaksesuaian kualitas struktur beton.

"Harus ada timsus karena ada batas waktu penyelesaian temuan. Pengawasan juga harus dilakukan bersama agar tindak lanjutnya benar-benar selesai," tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp96 miliar.

Menurut Kang Wi, tingginya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah masih perlu dibenahi.

"Ke depan perencanaan harus lebih matang sehingga penyerapan anggaran lebih optimal. Harapannya tentu kembali WTP. Semua catatan BPK harus menjadi pelajaran agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel," pungkasnya. (gen/kid/par)

Editor : Hengky Ristanto
APBD 2025 DPRD Ponorogo BPKAD wtp Pemkab Ponorogo