Jawa Pos Radar Ponorogo – Pemkab Ponorogo mulai menyiapkan pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2025 sebesar Rp96 miliar.
Anggaran yang belum terserap itu akan dimasukkan dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan saat ini masih dibahas bersama DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, alokasi Silpa akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah.
"Anggaran akan kami sesuaikan dengan kondisi yang membutuhkan," ujar Agus, yang akrab disapa Ugin, Selasa (14/7).
Menurutnya, Silpa 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp87 miliar.
Sisa anggaran tersebut berasal dari sejumlah proyek yang tidak terselesaikan hingga akhir tahun, efisiensi belanja, serta sisa pembayaran dari berbagai sumber pendanaan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan pendapatan lainnya.
Ugin menjelaskan, dana yang bersumber dari DAU akan diarahkan untuk mendukung program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, dan pendidikan.
Sementara anggaran yang berasal dari DAK tetap digunakan sesuai ketentuan peruntukannya.
"Tentu kalau DAK tetap kami peruntukkan sebagaimana penggunaannya," jelasnya.
Sementara itu, tingginya Silpa menjadi sorotan DPRD Ponorogo.
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menilai besarnya anggaran yang tidak terserap mencerminkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun anggaran 2025.
"Ada pekerjaan yang baru dimulai saat akhir tahun. Seharusnya sejak awal sudah dipersiapkan agar seluruh program dapat terlaksana sesuai target," tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto