Jawa Pos Radar Madiun - Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE26) di Kabupaten Ponorogo terus bergerak cepat.
Memasuki pertengahan masa pelaksanaan, Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo mencatat progres pendataan telah melampaui target nasional.
Hingga saat ini, petugas sensus telah mendata sebanyak 254.078 responden atau mencapai 54,93 persen dari total target pendataan.
Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan target progres nasional yang berada di angka 42,90 persen.
Meski progres berjalan positif, BPS Ponorogo tetap fokus menjaga kualitas data agar hasil sensus dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi ke depan.
Kepala BPS Ponorogo Evy Trisusanti mengatakan, capaian tersebut menjadi hasil kerja keras ribuan petugas di lapangan.
Namun, pihaknya tidak ingin hanya mengejar jumlah responden yang berhasil didata.
Menurutnya, akurasi dan kualitas informasi yang dikumpulkan menjadi hal utama dalam pelaksanaan sensus ekonomi.
''Selain mengejar target kuantitas, kami juga memastikan kualitas data tetap baik melalui monitoring dan pemeriksaan secara berkala,'' katanya.
Pengawasan terhadap petugas lapangan dilakukan setiap hari hingga batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.
Untuk menyukseskan SE26, BPS Ponorogo menerjunkan 1.319 petugas yang melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door).
Petugas tersebut bertugas mendata 939.158 objek yang tersebar di 21 kecamatan dan 7.678 RT.
Setiap petugas memiliki target rata-rata mendata sekitar 12 objek per hari.
Objek pendataan mencakup rumah tangga serta pelaku usaha, baik sektor pertanian maupun nonpertanian.
Di tengah capaian progres yang tinggi, BPS Ponorogo masih menemukan sejumlah kendala saat pelaksanaan pendataan.
Salah satunya adalah penolakan dari sebagian masyarakat.
Menurut Evy, penolakan tersebut muncul akibat adanya informasi yang kurang tepat mengenai sensus ekonomi yang beredar melalui media sosial.
''Kami berharap masyarakat menerima petugas kami dengan baik. Seluruh petugas membawa identitas resmi berupa rompi, kartu pengenal, dan surat tugas,'' jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS menggandeng ketua RT dan tokoh masyarakat agar dapat membantu memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya SE26.
BPS Ponorogo memastikan seluruh informasi yang diberikan masyarakat dalam proses pendataan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Statistik.
Menurut Evy, data dari masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi.
''Data yang diberikan akan sangat menentukan kualitas kebijakan pembangunan ekonomi ke depan,'' pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto