Jawa Pos Radar Ponorogo – Menjalani masa pidana tidak menjadi penghalang untuk melanjutkan pendidikan.
Sebanyak 56 warga binaan (wabin) Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti program pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ponorogo.
Layaknya peserta didik di sekolah formal, para warga binaan mengawali kegiatan belajar dengan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan agar mereka tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo Agung Nugroho mengatakan, pendidikan kesetaraan merupakan salah satu program pembinaan rutin yang diberikan kepada warga binaan.
Kegiatan belajar didampingi pamong belajar dari SKB Ponorogo dengan peserta yang mengikuti Paket A, Paket B, dan Paket C.
"Masih ada warga binaan yang pendidikannya terhenti. Melalui program ini mereka bisa melanjutkan hingga memperoleh ijazah," katanya.
Agung menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi warga binaan yang belum menamatkan pendidikan dasar maupun menengah.
Bahkan, apabila masa pidana berakhir sebelum pendidikan selesai, peserta tetap dapat melanjutkan proses belajar di SKB sesuai domisili masing-masing.
Menurutnya, keberlanjutan pendidikan diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
"Setelah lulus, kesempatan warga binaan kami harapkan lebih baik setelah masa pidana berakhir," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri menyampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan kesetaraan di Rutan Kelas IIB Ponorogo merupakan upaya memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan wajib belajar bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Rutan Kelas IIB Ponorogo pun menjadi salah satu rumah tahanan di Jawa Timur yang secara rutin bekerja sama dengan SKB dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
"Peserta paket memperoleh ijazah yang memiliki kedudukan sama dengan lulusan sekolah formal," pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto