DPRD Ponorogo Susun Tatib Pengisian Wabup, Parpol Pengusung Berhak Usulkan Nama

Sugeng Dwi N. • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 11:01 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Ponorogo Mahfud Arifin.
Ketua Bapemperda DPRD Ponorogo Mahfud Arifin.

Jawa Pos Radar Madiun – Bursa calon wakil bupati (wabup) mengemuka. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Ponorogo menggelar rapat penyusunan rancangan tata tertib (tatib) Calon Wabup sisa masa jabatan 2021–2026, Senin (20/7) lalu.

Menyusul sidang Bupati nonaktif Sugiri Sancoko memasuki tahapan agenda tuntutan atas suap dan gratifikasi beberapa waktu lalu.

Ketua Bapemperda DPRD Ponorogo Mahfud Arifin mengatakan, pembahasan tersebut tindak lanjut UU 10/2016 tentang Pilkada dan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Regulasi itu mengatur mekanisme pengisian jabatan apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

‘’Ini masih sebatas persiapan. Kami menyusun tata tertib agar ketika seluruh syarat hukum terpenuhi, DPRD sudah siap menjalankan tahapan sesuai ketentuan,’’ kata Mahfud.

Baca Juga: Jaring Aspirasi Warga Lewat Subuh Bergerak, Pemerintah Desa Karanggupito Ngawi Dekatkan Pelayanan

Saat kasus yang menjerat Sugiri inkrah, secara otomatis Lisdyarita yang kini menduduki jabatan Plt Bupati Ponorogo diangkat menjadi bupati definitif hingga akhir masa jabatan.

Selanjutnya, jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan, bupati mengusulkan dua nama calon wabup kepada DPRD berdasarkan usulan partai politik (parpol) pengusung pada Pilkada 2020.

‘’Seluruh partai pengusung berhak mengusulkan ke bupati, nanti diseleksi dua nama baru diajukan ke DPRD untuk selanjutnya dipilih,’’ terangnya.

Selain membahas rancangan tatib, rapat juga menghimpun daftar inventarisasi masalah (DIM) dari seluruh fraksi untuk menyempurnakan mekanisme pemilihan.

Setelah tata tertib disahkan, DPRD akan membentuk panitia, mulai verifikasi administrasi hingga pelaksanaan pemungutan suara di rapat paripurna. ‘’DPRD tetap menunggu kepastian hukum sebelum menjalankan seluruh tahapan pengisian jabatan wakil bupati,’’ pungkasnya. (gen/par/kid)

Editor : Mizan Ahsani
wabup ponorogo DPRD Ponorogo Sugiri Sancoko wakil bupati