Jawa Pos Radar Madiun - Apakah pemerintah daerah harus menantikan jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan di jalan bergelombang agar perbaikan jalan lekas dikerjakan?
Pertanyaan menohok tersebut mendasari kritik tajam DPRD Kabupaten Ponorogo terhadap lambannya realisasi proyek perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya.
Kendati sebagian proyek kini mulai memasuki tahapan lelang, pihak legislatif dengan tegas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja lebih cepat dan cerdas.
Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial agar tidak ada lagi proyek jalan yang molor, apalagi sampai gagal terealisasi atau anggarannya ngendon seperti yang sempat terjadi pada tahun 2025 lalu.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek infrastruktur ini harus menjadi bahan evaluasi besar-besaran bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, sudah menjadi tugas pokok dan kewajiban OPD teknis untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik di lapangan bisa terealisasi tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati bersama.
Kalangan dewan pun tak segan meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, agar sudi turun tangan langsung mendorong percepatan pekerjaan infrastruktur ini.
Langkah tersebut sangat dibutuhkan agar kemulusan dan manfaat dari perbaikan jalan bisa segera dirasakan secara nyata oleh rakyat.
"Kami belajar dari pelaksanaan tahun 2025. Ke depan pelaksanaan harus lebih baik dan sesuai dengan perencanaan," tegas pria yang akrab disapa Kang Wi tersebut.
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menampik adanya kendala teknis yang sempat menghambat proses lelang proyek di awal tahun.
Ia menyadari bahwa fluktuasi harga material di pasaran, terutama aspal, telah memengaruhi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sehingga membutuhkan waktu penyesuaian ulang.
Namun, Kang Wi menegaskan bahwa kendala administratif semacam itu sama sekali bukan alasan yang bisa dibenarkan untuk membuat pekerjaan terhenti atau jalan di tempat.
Dewan menggarisbawahi peringatan keras bahwa tidak ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan, apalagi sampai memunculkan proyek instan yang digarap asal jadi pada akhir tahun demi sekadar menyerap anggaran.
"Kemarin sudah kami koordinasikan. Harapannya tidak molor dan langkah percepatannya segera diambil," katanya memperingatkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, memberikan tanggapan terkait desakan percepatan dari kalangan legislatif tersebut.
Ia menyebutkan bahwa saat ini sejumlah paket pekerjaan jalan di Ponorogo memang sudah mulai memasuki proses lelang dan siap dieksekusi.
Dengan sisa waktu pelaksanaan efektif yang masih ada sekitar lima bulan ke depan, pihaknya mengaku optimistis seluruh proyek jalan tersebut masih bisa diselesaikan sesuai target yang dipatok.
Menurut pria yang akrab disapa Ugin itu, pekerjaan pengaspalan jalan secara teknis di lapangan relatif tidak membutuhkan waktu yang terlalu panjang.
"Ini masih Juli. Agustus sampai September masih cukup untuk pekerjaan aspal karena durasi pengerjaannya tidak terlalu lama," terang Ugin. (gen/par/kid)
Editor : Mizan Ahsani