Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ponorogo bersiap melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo menargetkan proses lelang dapat dilaksanakan sebelum Oktober 2026 setelah seluruh tahapan administrasi rampung.
Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo Zaenal Arifin mengatakan, saat ini proses penilaian aset masih dilakukan oleh tim appraisal independen untuk menentukan nilai limit lelang.
Nilai tersebut nantinya menjadi acuan peserta dalam mengajukan penawaran.
"Penilaian dilakukan appraisal yang memiliki kompetensi. Setelah nilai limit selesai, akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati sebagai dasar pelaksanaan lelang," ujarnya, Kamis (23/7).
Berdasarkan data sementara, terdapat 32 kendaraan yang akan dilelang, terdiri dari 29 unit sepeda motor dan tiga unit mobil dinas.
Sebagian besar merupakan kendaraan operasional lama yang sudah tidak digunakan lagi.
"Jenis motornya rata-rata Honda Win, ada juga Yamaha model lama. Kendaraannya keluaran sekitar tahun 1990-an hingga awal 2000-an," jelas Arifin.
Selain kendaraan dinas, BPPKAD juga menyiapkan sejumlah barang inventaris untuk dilelang, seperti komputer dan kipas angin.
Seluruh aset tersebut akan digabung dalam satu paket lelang yang pelaksanaannya difasilitasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Arifin memperkirakan hasil lelang berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp200 juta.
Saat ini, BPPKAD masih menunggu jadwal pelaksanaan dari KPKNL Madiun.
Pemkab Ponorogo berharap seluruh proses administrasi berjalan sesuai rencana sehingga lelang dapat digelar sebelum Oktober.
"Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga lelang bisa dilaksanakan sebelum bulan Oktober," pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto