Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Ponorogo memperkuat kapasitas pengelolaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) setelah laporan keuangan tahun 2025 belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola APBD agar opini WTP dapat diraih kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, penguatan kapasitas dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Senin (20/7).
Kegiatan tersebut sekaligus menindaklanjuti sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.
"Tahun ini kami menargetkan bisa meraih WTP kembali," kata perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu.
Untuk memperkuat pemahaman aparatur, Pemkab Ponorogo menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kemendagri, Hilman Rosada, sebagai narasumber.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Langkah tersebut diharapkan mampu menekan kesalahan administrasi maupun pelaksanaan program," ujarnya.
Lisdyarita menegaskan seluruh OPD harus memahami regulasi terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan program harus diimbangi dengan administrasi yang tertib dan sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan setiap penggunaan anggaran wajib didukung dokumen yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga proses audit berjalan lebih baik dan temuan pemeriksaan dapat diminimalkan.
"Perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan harus dilakukan sesuai ketentuan agar tidak menjadi temuan di kemudian hari," tegasnya. (gen/kid)
Editor : Hengky Ristanto